Keren Nih, Gubernur Bengkulu Wajibkan ASN Baca Buku 15 Menit Sebelum Bekerja

Rabu 18-10-2023,09:20 WIB
Reporter : Bela Wilianti
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:BRImo Punya Fitur Anyar, Nasabah Bisa Nikmati Contact BRI Layanan Bebas Pulsa

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd, lomba perpustakaan khusus tingkat OPD Provinsi Bengkulu 2023 yang sukses diselenggarakan merupakan salah satu amanat Undang-Undang 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan peraturan gubernur dalam upaya bagaimana menjadikan ASN dan masyarakat memiliki literasi yang tinggi.

BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya

"Hal ini sebagaimana yang disampaikan Pak Gubernur yaitu kita memiliki pemahaman tentang substansi tugas kita, sehingga nanti capaian visi misi OPD itu lebih maksimal,'' katanya.

BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Meri memaparkan, dalam kegiatan perlombaan yang dilaksanakan sebelumnya ada sebanyak 24 OPD berpartisipasi dari 39 OPD yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Tidak Membayar BPJS Kesehatan Selama 1 Tahun atau Lebih, Apakah Masih Berlaku untuk Berobat?

OPD yang berpartisipasi diberikan penilaian oleh tim ahli dan dewan juri yang profesional dari  Universitas Bengkulu dan  Muhammadiyah terkait beberapa  komponen seperti sarana prasarana, sumber daya manusia, pustakawan, koleksi, jaringan, hingga inovasinya.

BACA JUGA:Murah! KPR BPJS Ketenagakerjaan: Pinjam Rp500 juta, Angsuran Hanya 3.966.100 per Bulan

"Harapan kita di tahun depan, anggaran sudah ada dan disupport penuh Pak Gubernur akan kita lebih maksimalkan lagi. Sehingga keberadaan perpustakaan khusus yang merupakan amanat undang-undang bisa dimaksimalkan di Provinsi Bengkulu ini," tutup Meri.

BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Pemenang Lomba Perpustakaan Khusus OPD di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu: 

Juara 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bukan Pinjaman Online, Butuh Dana Cairkan Saja Saldo 10 % BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Juara 2 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Juara 3 RSUD. dr. M. Yunus

Kategori :