Lakukan pemeriksaan berkas di KUA tempat pernikahan akan dilaksanakan dengan tepat waktu. Pemeriksaan berkas yang terlambat dapat menyebabkan proses pendaftaran nikah menjadi tertunda.
BACA JUGA:Murah! KPR BPJS Ketenagakerjaan: Pinjam Rp500 juta, Angsuran Hanya 3.966.100 per Bulan
Ikuti bimbingan nikah dengan baik. Bimbingan nikah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pernikahan dan kehidupan rumah tangga.
Lakukan akad nikah sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. Kelalaian dalam melakukan akad nikah dapat menyebabkan pernikahan menjadi tidak sah.(**)