Rekrutmen Fasilitator Kecamatan TEKAD 2023 Kemendesa, Ini Cara Pendaftarannya

Jumat 27-10-2023,00:15 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Peri Haryadi

3. Spesialis Pengembangan Ekonomi.

Memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pembangunan ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan atau bidang lain yang relevan.

4. Spesialis Pemasaran.

Pendidikan yang dimiliki minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ teknik/ manajemen industri atau bidang lain yang relevan.

BACA JUGA:Bolehkan Ibu Menyusui Makan Durian? Simak Beberapa Tips di Bawah Ini

5. Spesialis Monitoring dan Evaluasi.

Pendidikan yang dimiliki minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan.

6. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pendidikan yang dimiliki minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan.

BACA JUGA:Ramalan Tahun Naga Kayu 2024: 6 Shio Ini Cocok Memulai Bisnis dan Wirausaha

7. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi.

Pendidikan yang dimiliki minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;

Untuk Kualifikasi peserta seleksi, antara lain:

BACA JUGA:Spek Gahar Tapi Low Budget, Berikut Rekomendasi Smartphone Dibawah Rp 3 Juta Terbaik 2023

a. Mempunyai pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja.

b. Pelamar tidak berstatus sebagai pekerja/ karyawan atau pengurus/ anggota partai politik.

Kategori :