HONDA

Tetangga Jadi Sasaran! Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus

Tetangga Jadi Sasaran! Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus

Tetangga Jadi Sasaran! Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang spesialis pencuri rumah kosong inisial Cn (20) Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi BENGKULU terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Bagaimana tidak, Cn merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan Spesialis pencuri rumah yang ditinggal pemiliknya karena ada keperluan baik ke kebun maupun ke maupun keperluan lainnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Hadiri Reuni Akbar Lintas Angkatan Alumni SMEA/SMK Negeri 2 Rejang Lebong

Tersangka Cn seorang pengangguran melakukan tindak pidana Curat di rumah korbannya Wartini (49) yang merupakan tetangga sendiri. 

Berjarak tiga rumah dari rumah tersangka Cn, pada 9 Desember 2023, saat korban pergi memenuhi undangan hajatan di desa Tersebut.

BACA JUGA:Pemberkasan PPPK Rejang Lebong 16 Desember - 14 Januari! Kelulusan Guru 22 Desember

Wakapolres Rejang Lebong Kompol. Tekad Parmo didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak dalam keterangan persnya, Senin, 18 Desember 2023 mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti (BB) tabung gas,beras seberat 5 kilogram, dan perhiasan imitasi.

BACA JUGA:185 Personel Gabungan Dikerahkan: Sukseskan 12 Hari Ops Lilin Nala 2023

"Tersangka Cn diamankan dirumahnya setelah kejadian pencurian dengan pemberatan dan tersangka sendiri ketahuan oleh anak korban Najwa (8) seorang pelajar yang jelas mengenali tersangka karena merupakan tetangganya sendiri," terang Wakapolres Kompol. Tekad Parmo.

BACA JUGA:Anti Ribet! Urus SKCK Online Begini Caranya: Praktis Tinggal Ambil di Polres

Dijelaskan Kapolsek PUT, Iptu. Hengky Novrianto, SH, MH, dari keterangan tersangka Cn dirinya sudah beberapa kali melakukan pencurian isi rumah kosong namun diselesaikan dengan cara damai kekeluargaan oleh pihak keluarga tersangka Cn.

BACA JUGA:Tinggalkan Secarik Kertas Permohonan Maaf, Bujang di Rejang Lebong Nekat Mengakhiri Hidup

"Jadi memang tindakan kriminalitas yang dilakukan Cn ini sudah meresahkan masyarakat Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang hingga akhirnya kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek PUT dan berhasil diamankan," terang Kapolsek Iptu. Hengky Novrianto.

BACA JUGA:Strategi Cegah kebakaran sejak dini, 312 Relawan Kebakaran Rejang Lebong Dikukuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: