BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelantikan sekaligus serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berlangsung akhir bulan, tepatnya Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Rina Virawati Jabat Kejati Bengkulu, 2 Asisten, 2 Kajari juga Berganti
Dengan Sertijab itu, maka Kajati Bengkulu Rina Virawati, SH, MH, sudah ngantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada awal November 2023.
BACA JUGA:Hari Pertama Tugas di Bengkulu, Ini yang Disampaikan Kajati Heri Jerman
Pelantikan dan sertijab antara Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH MH kepada Kepala Kejati Bengkulu yang baru, yakni Rina Virawati, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten di Serang akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA:Ini ! 5 Sikap yang Wajib Anda Miliki untuk Tetap Fokus Belajar
"Sertijab Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akan dilaksanakan, pada Selasa 31 Oktober 2023, bertempat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani SH MH saat diwawancarai Sabtu (28/10/2023).
BACA JUGA:Jaman Bengkulu : Literasi Digital, Langkah Awal Tangkal Berita Hoax
Ditambahkan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, bahwa acara pisah sambut Kepala Kejati Bengkulu akan berlangsung, Kamis 2 November 2023.
"Untuk selanjutnya, setelah pelantikan beliau di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Kamis 2 November 2023 ada pisah sambut internal di Aula Kejati Bengkulu. Dilanjutkan dengan acara bersama Forkopimda malam harinya di Balai Semarak Bengkulu," jelas Ristianti.
BACA JUGA:Tips Lulus Beasiswa LPDP: Panduan Lengkap untuk Sukses Pendidikan Anda
Seperti diketahui, bahwa pergantian sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 272 Tahun 2023, pada 9 Oktober 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Mas Kawin Bisa Pakai Emas Batangan, Bisa Juga Rumah dan Tanah, Bahkan Berlian
Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH MH mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.