Menunggu Penetapan Tersangka dari Kepolisian, Kasus Oknum Guru 'Chat Me5um' Pacari Siswa di Bengkulu Selatan

Sabtu 28-10-2023,23:23 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Admin

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Warga Bengkulu Selatan saat ini masih menantikan dan menunggu langkah tegas, yakni penetapan tersangka dari penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Edwar Samsi, Imbau oknum Guru Pelaku Bullying Terhadap Siswa untuk Mengikuti Tes Kejiwaan

Pasalnya, kasus oknum guru salah satu SMA Bj (40), yang pacari siswi di di Bengkulu Selatan dinilai sudah memenuhi unsur pidana. Kasus tersebut diduga sudah memenuhi unsur tindak pidana a5u5ila terhadap siswi yang tidak lain adalah siswi di sekolah tempat Bj mengajar.

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Tengah, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan PPPK, Masih Tersisa 403 Honorer Lagi

Saat ini Oknum Bj sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Penyidik sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan pihak keluarga dari siswi SMA di Bengkulu Selatan tersebut. 

BACA JUGA:Dahulu Sempat Disebut Motor Guru, Honda Astrea Prima Kini Jadi Incaran Pencinta Motor Klasik

Pengamat Hukum di Bengkulu Selatan Hendry SH, mengatakan ia menilai kasus dugaan a5u5ila oleh oknum guru Bj sudah memenuhi unsur pidana. Ia menyebut ada tiga unsur pidana yang menguatkan oknum guru Bj dapat dipidana. 

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu Ini, Tagih Uang SPP Siswa di Muka Umum Masuk Bullying Berat

Pertama, viralnya chat mesra oknum guru Bj dengan korban siswi di media sosial. Chat tersebut beredar di grup-grup WhatsApp yang berisikan screnshoot chat mesra antara oknum guru tersebut. 

BACA JUGA:Partisipasi Hebat! 34 Ribu Bikers Hadiri Honda Bikers Day 2023

Kedua, oknum guru Bj sudah mengakui perbuatannya melakukan dugaan a5u5ila terhadap korban. Hal ini dibuktikan dari laporan polisi (LP) di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Tak Usah Ragu! Ini Tips dan Trik Skripsi Cepat Selesai Dengan Mudah

Ketiga, tambah Hendry adalah oknum guru Bj adalah guru atau tenaga pendidik dan korbannya adalah siswi yang masih di bawah umur dari terduga pelaku tersebut. Ia menilai dari hal tersebut ada unsur pemaksaan dari oknum guru Bj, meskipun dari pengakuan Bj sendiri ada unsur suka sama suka. 

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Wings Group 2023, Dibuka untuk Lulusan D3, S1 hingga S2 dari Berbagai Jurusan

"Kalau dilihat dari unsur pidana, rasanya sudah cukup kuat. Karena salah satunya sudah ada bukti pengakuan oknum guru tersebut," kata Hendry. 

Kategori :