Antisipasi Paham Radikal, 151 Agen Intelijen Desa Siap Pantau Mukomuko
Antisipasi Paham Radikal, 151 Agen Intelijen Desa Siap Pantau Mukomuko--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menugaskan sebanyak 151 agen kewaspadaan dini di setiap desa dan kelurahan.
Langkah ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengantisipasi penyebaran paham radikal yang bisa mengganggu stabilitas daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, menyebutkan bahwa agen kewaspadaan dini ini berfungsi sebagai intelijen lokal yang bertugas melaporkan potensi kegiatan menyimpang di wilayahnya.
"Agen kewaspadaan dini dibentuk oleh pemerintah provinsi. Mereka menjadi intelijen pemerintah untuk melaporkan apabila ada kegiatan menyimpang di desa," kata Ali Muchsin dikutip Antaranews.com dalam acara sosialisasi pembinaan ormas dan LSM.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Sasar 3 Ribu Siswa Bengkulu pada 2025
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Larang Hiburan Malam Demi Wujudkan Wilayah Aman
Acara sosialisasi tersebut digelar di aula salah satu hotel di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, dan diikuti oleh 30 organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang tersebar di Kabupaten Mukomuko.
Narasumber yang hadir berasal dari Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, dan Polres Mukomuko.
Ali Muchsin menekankan bahwa meskipun kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tidak ada, pihaknya masih mewaspadai individu-individu yang memiliki pemahaman serupa.
"Meskipun di daerah ini tidak ada lagi kelompok radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sebagainya, namun orang-orangnya masih ada, dan akar ini lah yang terus dipantau agar tidak berkembang," tegasnya.
Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan oleh instansi pemerintah tetapi juga melibatkan masyarakat melalui agen kewaspadaan dini yang ada di desa dan kelurahan.
Kerja sama ini dinilai penting agar potensi penyebaran paham radikal dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Polres Lebong Sita Puluhan Botol Miras dan Tangkap Tujuh Pelaku dalam Operasi Pekat Nala II 2024
BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Baai Dilanjutkan, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: