BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Asyik, guru yang bertugas di daerah terpencil di Provinsi Bengkulu, kembali mendapatkan tunjangan khusus untuk tahun depan. Tentunya tidak seluruh guru yang beruntung.
Guru yang beruntung mendapatkan tunjangan khusus guru ini, maka dia akan mendapatkan tambahan gaji sebesar sebulan gaji pokok.
Misalnya guru itu gaji pokoknya Rp3 juta per bulan, maka dengan adanya tunjangan khusus guru yang ia dapat, pendapatannya bisa menjadi Rp6 juta per bulan di luar tunjangan lainnya.
BACA JUGA:Tamsil Guru Non Sertifikasi 2024 di 3 Kabupaten dan 1 Kota Naik, Simak Rincian Lengkapnya
Guru tersebut akan lebih beruntung lagi, jika dia sudah lolos sertifikasi. Sebab juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi, yang besaran per bulannya juga sebulan gaji pokok.
Dengan demikian, jika seorang guru itu sudah PNS, kemudian sudah lolos sertifikasi dan ditetapkan tempat tugasnya sebagai daerah terpencil. Maka untuk sebulan, guru tersebut akan mendapatkan gaji minimal hingga Rp9 juta.
BACA JUGA:TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
Rinciannya, gaji pokok per bulan Rp3 juta, tunjangan sertifikasi per bulan Rp3 juta dan tunjangan khusus guru per bulan Rp3 juta. Ini belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga dan sebagainya.
Namun sayangnya, tidak seluruh daerah di Provinsi Bengkulu, punya daerah yang ditetapkan statusnya masih daerah terpencil. Tahun 2024, yang masih ada berstatus daerah terpencil, hanya di 4 kabupaten.
Masing-masing, di Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari 4 daerah itu, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma mendapatkan tambahan dana tunjangan khusus guru ratusan juta dibandingkan tahun 2023. Sedangkan Kabupaten Lebong, baru tahun 2024 diberikan dana tunjangan khusus guru.
Sedangkan Kabupaten Bengkulu Tengah, meski pagu dana yang diberikan untuk tunjangan khusus guru menurun puluhan juta rupiah. Tapi masih beruntung, pagu dana yang diberikan masih diatas Rp100 juta.
BACA JUGA:ANBK! Jangan Takut: 5 Plus 3 Ini Bisa Jadi Kunci Hindari Stres Hadapi ANBK
Berikut ini rincian daerah di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan pagu dana untuk tunjangan khusus guru tahun anggaran 2024: