Masih Nekat Jualan di Luar, PKL Pasar Minggu Kembali Ditertibkan
Masih Nekat Jualan di Luar, PKL Pasar Minggu Kembali Ditertibkan--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menata kawasan Pasar Minggu agar lebih tertib, bersih, dan adil bagi seluruh pedagang.
Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di luar area resmi pasar terus dilakukan secara tegas namun tetap persuasif, Rabu 7 Januari 2026.
Langkah ini diambil menyusul kesiapan lapak dan los yang dinilai layak serta siap digunakan di dalam Pasar Minggu.
Pemerintah memastikan tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk berjualan di luar area yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Ternak Liar Rusak Tanaman Warga, Satpol PP Bengkulu Selatan Janji Tertibkan di 2026
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.
Seluruh fasilitas telah disiapkan dan dapat dimanfaatkan kapan saja.
“Saya sampaikan, tidak ada kata tidak siap. Kita siap! Jangan lagi berjualan tidak pada tempatnya. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi di dalam. Mau berapa pun, kita siapkan. Tadi saja ada tujuh, langsung kita siapkan tempatnya,” tegas Alex saat penertiban berlangsung, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menyebut, alasan PKL yang mengaku tidak kebagian tempat sudah tidak relevan.
Pasalnya, Disperindag telah melakukan pendataan rinci terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di luar area pasar, mulai dari pedagang ikan, ayam, hingga sayur-mayur.
BACA JUGA:Glaze Look Tanpa Ribet, Cushion yang Bikin Kulit Auto ‘Hidup’ Seharian
BACA JUGA:Mantan Sekwan DPRD Bengkulu Dituntut 6 Tahun Penjara
“Sebenarnya yang muncul-muncul ini sudah tidak ada lagi, tapi masih ada yang nekat. Petugas kami sudah mendata, ada yang jual ikan, ayam, sampai sayur-mayur. Kalau mereka mau masuk. Prinsipnya sederhana, tidak ada alasan bilang tidak ada tempat. Semua sudah disiapkan di dalam,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

