43 Pecandu Narkoba Dirujuk ke RSJKO, Dukungan Keluarga Berperan Penting Lepas Ketergantungan

Selasa 31-10-2023,17:41 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Dari catatan Yayasan Dwin Foundation hingga akhir Oktober 2023 ini telah merujuk 43 orang yang mengalami ketergantungan narkotika berat ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Bagaimana tidak, Dwin Foundation melayani rehabilitasi pasien narkotika dari berbagai daerah seperti dari kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Ketua Yayasan (Darma Wahyu Insani) Dwin Foundation, Afriansyah menuturkan sejak berdirinya Dwin Foundation pada 2016 lalu sudah ribuan pasien yang menjalani rehabilitasi. 

Dan pada tahun ini saja, 43 orang yang dirujuk ke RSJKO Bengkulu karena ketergantungan yang memerlukan perawatan khusus.

BACA JUGA:Tempo 2 Pekan, Polres Rejang Lebong Ringkus 4 Tersangka Narkoba, Bandar Togel Hingga Sajam Turut Diamankan

"Seribuan lebih yang sudah menjalani rehabilitasi narkoba di Dwin Foundation dengan tingkat kesembuhan mencapai 65 persen," ungkap Afriansyah, Selasa 31 Oktober 2023.

Dikatakan Afriansyah faktor utama keberhasilan rehabilitasi sehingga tidak mengulangi kembali perbuatannya mengkonsumsi narkoba ialah dukungan keluarga.

Sedangkan menumbuhkan kepercayaan diri, dilakukan dengan pola hidup sehat didampingi dengan kegiatan positif secara disipilin diterapkan di Dwin Foundation.

"Dukungan keluarga sangat penting ditambah lagi dengan faktor lingkungan serta kesadaran diri bisa lepas dari jerat narkoba. Karena para penyalahgunaan narkoba ini tidak harus dijauhi namun tetap bangun emosional dengan arahan yang benar," terangnya.

BACA JUGA: Kurir Narkoba Dibekuk di Jalan Meranti, Ada 15 Paket Sabu dan Biji Ganja

Sementara itu, Afriansyah mengaku berawal dari pengalaman pribadi sehingga Dwin Foundation bisa berdiri di Kabupaten Rejang Lebong untuk membantu rehabilitasi para pecandu agar bisa kembali hidup normal tanpa ketergantungan narkoba lagi.

"Hidup sehat tanpa narkoba sudah menjadi slogan rehabilitasi sosial narkotika sehingga bisa menatap masa depan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat," demikian Afriansyah.

 

 

 

Kategori :