Tujuannya untuk mendapatkan data dan informasi sensitif rekening bank atau nama pengguna dan kata sandi.
Biasanya dikirim melalui email, korban diminta mengklik tautan yang dikirim. Lalu pelaku akan meminta korban mengikuti langkah-langkah yang dikirim sehingga tidak sadar korban akan masuk jebakan dan merugi.
Padahal saat korban mengikuti langkah-langkah yang diminta berarti membuka akses bagi pelaku (pengirim pesan) untuk mengakses komputer/laptop/perangkat korban dan semua data di perangkat tersebut dapat dikloning.
Bahayanya adalah penjahat akan dapat kata sandi perbankan digital atau file rahasia yang dapat digunakan di masa mendatang untuk memeras korban.
BACA JUGA:Pilih Rumah Dekat Fasum dan Gerbang Perumahan, Keamanan Lebih Terjamin, Biasanya Dekat Pertokoan
Selain itu ada jenis penipuan atau pemerasan lebih maju menggunakan teknologi yang lebih canggih yakni ransomware.
Yakni program jahat atau malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga uang tebusan dibayarkan.
BACA JUGA:Pulau Terunik Dunia ke-10, Pulau Lumba-Lumba Dibentuk dari Terumbu Karang Berwarna Putih
Di masa lalu, ransomware menargetkan individu, baru-baru ini organisasi penarget ransomware menjadi lebih umum dan sulit dicegah atau dilawan mulai menjadikan perusahaan sebagai target.
Dengan ransomware buatan manusia, sekelompok penyerang dapat menggunakan informasi yang mereka kumpulkan untuk mendapatkan akses ke jaringan perusahaan.
BACA JUGA:Pulau Terunik Dunia ke-10, Pulau Lumba-Lumba Dibentuk dari Terumbu Karang Berwarna Putih
Selain itu, masih banyak jenis serangan siber yang dapat saya pahami dengan sangat baik hanya dengan membaca dokumen di internet.
Serangan siber kini makin meluas dengan cara social enginering yakni menjebak pengguna internet untuk mengklik aplikasi yang diciptakan penipu dengan memanipulasi data.
BACA JUGA:Menua di Penjara, Status PNS Bisa Pecat, Oknum Guru SMA BS Terancam 20 Tahun Penjara
Lalu hacking yang cara kerjanya mengambil alih sistem jaringan, mencuri data, merampas akun perbankan hingga mengakuisisi akun medsos tanpa diketahui pemiliknya.