BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk membantu pemerintah daerah, membangun ruas jalan di wilayahnya.
Khusus untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), total pagu dana yang dialokasikan untuk proyek jalan, mencapai Rp 810,4 miliar.
Khusus untuk ruas jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diberikan dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp 92,9 miliar.
BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): Terbesar Timor Tengah Selatan
Dana ini lebih besar dibandingkan dana untuk proyek jalan 2023 yang hanya Rp 78,1 miliar. Sehingga ada penambahan pagu dana sebesar Rp14,7 miliar.
Sementara itu, dana terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diraih Kabupaten Manggarai Barat.
Dengan total pagu dana yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp 60,2 miliar.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Terbesar Lombok Timur
Sedangkan pagu dana terkecil untuk membiayai proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Kupang, dengan pagu dana hanya Rp 9,5 miliar.
Diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
Untuk rincian lengkap pagu dana proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA:Untuk NTT dan NTB Serta Maluku Hingga Bali: Ini Besaran Pajak Rokok Tahun 2024
Termasuk apakah terdapat penambahan atau penurunan anggaran dibandingkan anggaran ditahun sebelumnya, serta besaran pagu dana proyek jalan 2023, simak daftar di bawah ini.
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 berupa DAK Fisik Bidang Jalan untuk Nusa Tenggara Timur (NTT):
Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp92.959.835,000