HONDA

Usung Semangat Persatuan, Rifa’i–Yevri Dedikasikan Kemenangan PSU Bengkulu Selatan untuk Rakyat

Usung Semangat Persatuan, Rifa’i–Yevri Dedikasikan Kemenangan PSU Bengkulu Selatan untuk Rakyat

Usung Semangat Persatuan, Rifa’i–Yevri Dedikasikan Kemenangan PSU Bengkulu Selatan untuk Rakyat--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan akhirnya mencapai titik terang. 

Pasangan calon Rifa’i–Yevri muncul sebagai peraih suara terbanyak dalam rekapitulasi tingkat kabupaten yang rampung pada Kamis, 24 April 2025. 

Momentum ini bukan hanya menandai kemenangan secara elektoral, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi bagi semua pihak untuk kembali merangkul semangat kebersamaan demi Bengkulu Selatan yang lebih baik.

Dalam pernyataan resminya, Rifa’i menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh pendukung yang telah memperjuangkan proses ini dari awal hingga akhir.

BACA JUGA:Bangun Indonesia dari Pinggiran, Bengkulu Jadi Model Penguatan Desa dalam Agenda Nasional

BACA JUGA:Dorong Produktivitas Sayur dan Padi, Bengkulu Usulkan 49 Ton Pupuk Organik ke Pusat

“Alhamdulillah, hasil ini bisa terjadi berkat teman-teman dan semua tim pendukung kami kembalikan kemenangan ini untuk rakyat, dan kami sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk tahapan-tahapan selanjutnya hingga tahapan pelantikan,” ujar Rifa’i pada Jumat 25 April 2025.

Kemenangan ini dikukuhkan melalui keputusan resmi KPU nomor 346 tahun 2025 yang menetapkan Rifa’i–Yevri sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Bengkulu Selatan.

Meski sudah unggul dalam suara, Rifa’i tetap menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses sesuai aturan.

Lebih dari sekadar mengklaim kemenangan, Rifa’i juga menunjukkan sikap terbuka dan dewasa terhadap dinamika politik, termasuk soal adanya pasangan calon lain yang belum menerima hasil rekapitulasi.

“Ya, kita hormati saja kawan-kawan lain yang ingin menempuh jalur hukum, politik juga tidak terlepas dari aturan yang ada, hukum itu aturan dan kita hormati dan tentu pihak-pihak yang terkait, ya kami pihak terkait, yang digugat bukan kami, yang digugat itu adalah KPU,” jelasnya.

BACA JUGA:Disnakertrans Lebong Perketat Pengawasan, TKA Wajib Lapor Sebelum Masuk Wilayah

BACA JUGA:Agar Tetap Nyaman, Ini Tips Menginap di Rumah Mertua untuk Pasangan Baru Menikah

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa proses demokrasi tidak harus mengorbankan hubungan baik antar kandidat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: