BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tahun 2024, mencapai Rp160,4 miliar.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau: Terbesar Lingga dan Natuna
Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diberikan anggaran dana sebesar Rp27,5 miliar.
Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dana untuk proyek jalan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini turun Rp23,8 miliar. Karena alokasi dana untuk proyek jalan 2023, jumlahnya mencapai Rp51,3 miliar.
Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terbesar didapatkan oleh Kabupaten Natuna. Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Natuna sebesar Rp31,2 miliar.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Riau : Kampar Raih DD Terbesar
Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kota Tanjung Pinang. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp6,4 miliar.
Namun Kota ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah.
Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu: Kota Batam. Hal serupa juga terjadi untuk alokasi dana pembangunan jalan tahun ini dari pusat.
Ini rincian lengkap anggaran dana proyek jalan tahun 2024 untuk provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri):
Provinsi Kepulauan Riau Rp27.526.976,000