Ini 10 Provinsi Terkecil Mendapatkan Dana Proyek Jalan Tahun 2024: Jawa Barat (Jabar) Rp7 Miliar

Jumat 17-11-2023,10:20 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Provinsi DI Yogyakarta Rp35.657.263,000

Provinsi Sulawesi Barat Rp45.102.326,000

Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.

BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Maluku Utara: Terbesar Pulau Taliabu

Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota. 

Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(**)

Kategori :