IRT Rejang Lebong Jadi Korban Jambret Usai Jemput Anak Sekolah, Emas 20 Gram Raib

Jumat 17-11-2023,18:07 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Tindak pidana penjambretan kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, kali ini terjadi tepat di Jalan Air Rambai Kecamatan Curup.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sisi Ardianti (24) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan yang menjadi korbannya. Peristiwa penjambretan ini terjadi saat korban mau pulang dari menjemput anaknya di sekolah pada Rabu 15 November 2023.

Naasnya, perhiasan berupa gelang emas seberat 20 gram yang dipakai korban di pergelangan tangan kiri raib dijambret oleh orang tak dikenal saat korban turun dari kendaraan mau berbelanja ke sebuah toko di lokasi.

Diceritakan korban, aksi penjambretan tersebut terjadi secara tiba-tiba saat korban turun dari sepeda motor untuk membeli sesuatu ke toko.

BACA JUGA:Motor Mogok Usai Beraksi, Pelaku Jambret Ditangkap Warga, Rekan yang Sempat Kabur Dibekuk Polisi

Saat itu datang dua orang pengendara sepeda motor sambil mengenakan helm dan penutup wajah. Dengan cepatnya pelaku langsung merebut gelang emas di tangan korban.

"Seketika saja terjadinya, jadi tidak terlalu mengenal kendaraan dan wajah dua orang tersebut karena memakai penutup wajah," ungkap Sisi, Jumat 17 November 2023.

Usai kejadian tersebut dirinya sempat berteriak. Namun, karena suasana sedang sepi maka tidak ada yang mengejar kedua pelaku jambret yang langsung melarikan diri dengan kendaraannya tersebut.

"Sangat terkejut dan panik, seraya saya langsung berteriak jambret tapi kendaraan jambretnya sudah jauh ke arah bundaran Pasar Tengah Curup, emas 20 gram yang dipakai yang diambil," terang Sisi.

BACA JUGA:Waspada, Jambret Incar Anak yang Main Handphone, Korbannya di Perumahan Griya Asri

Sementara Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan atau aksi penjambretan tersebut.

Dan anggota Polres Rejang Lebong juga telah melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkata (TKP) dan mencari saksi-saksi dan petunjuk lainnya. 

"Jambret emas 20 gram raib dibawa pencuri dan kerugian ditaksir Rp18 juta dan personil sudah melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi lapangan. Namun, hingga saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres maupun ke Polsek," singkat Kasi Humas.

 

 

Kategori :