BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma melalui Dinas Perikanan (Diskan) pada APBD 2024 kembali mengusulkan penambahan penerima asuransi kerja. Rencananya, untuk para pedagang ikan keliling di Kabupaten Seluma. Jumlahnya, wow ! lumayan banyak, 800 pedagang ikan keliling.
Langkah Pemda Kabupaten Seluma melalui Dinas Perikanan (Diskan) adalah lanjutan program perlindungan pekerja non formal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya Pemda Kabupaten Seluma melalui Diskan sudah melindungi 1.200 orang nelayan.
BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK
Namun, pada program tahun depan, pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya terfokus pada para nelayan. Akan tetapi juga diberlakukan pada pelaku usaha perikanan lainnya, meliputi pedagang ikan keliling, pembudidaya ikan, pengelola ikan dan hingga para pemasok ikan.
BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya
Kepala Diskan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP, M.Si, membenarkan rancangan yang akan dilakukan instansinya pada tahun 2024 tersebut. Dikatakannya, pada saat ini Pemda Kabupaten Seluma sudah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 1.200 pelaku usaha ikan. Mereka sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Di tahun depan, kata Zuraini, akan Diskan Kabupaten Seluma kembali mengusulkan penambahan. Rencananya, total pelaku usaha bidang perikanan yang akan menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda Kabupaten Seluma pada 2024 mencapai 2.000 pelaku usaha perikanan.
BACA JUGA:Murah! KPR BPJS Ketenagakerjaan: Pinjam Rp500 juta, Angsuran Hanya 3.966.100 per Bulan
"Jadi kami akan usulkan lagi penambahan sebanyak 800 orang. Ke depan, berarti totalnya mencapai 2.000 orang yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini rancangan usulan ini masih dibahas oleh TAPD dan Banggar untuk APBD 2024," ucap Zuraini.
BACA JUGA:PHK Tidak Cemas Lagi : Cairkan JKP Anda di BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!
Untuk Anda ketahui, bahwa total nelayan di Kabupaten Seluma saat ini mencapai 1.789 orang. Saat ini, baru 1.200 nelayan yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD 2023. Total anggaran yang sudah mencover nelayan ini sekitar Rp 100 juta.
BACA JUGA:Setelah Pengajuan Resign Ini Jangka Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Cara Klaim Secara Online
Program perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan nantinya diperbarui setiap satu tahun sekali. BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para nelayan, karena dalam kegiatannya nelayan selama berkerja akan tercover oleh perlindungan BPJS. Perlindungan ini akan diterima mulai dari kecelakaan hingga meninggal dunia. Semua itu akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.