BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp642,09 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut), tahun 2024.
Anggaran dana sebesar itu, khusus membantu Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten dan kota membangun dunia pendidikan.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Provinsi Aceh: PAUD, SD, SMP, SKB 2024
Alokasi dana tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Khususnya untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).
BACA JUGA:Ini Dana DAK Proyek SMP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024: Rp246 Miliar
Bisa digunakan untuk pembangunan gedung baru, rehab bangunan, pengadaan meja kursi, pengadaan peralatan komputer, pengadaan buku dan lainnya.
Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024 yang diterbitkan oleh kementerian terkait.
Dikucurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) berupa dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun anggaran 2024.
Khusus untuk PAUD di kabupaten dan kota Sumatera Utara (Sumut), total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp12,7 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp376,6 miliar, untuk SMP sebesar Rp246,5 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp6,2 miliar.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Sumatera Utara: Nias Selatan Raih DD Terbesar
Berikut ini rakyatbengkulu.com urutkan dari anggaran terbesar hingga terkecil, rincian dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik 2024 Bidang Pendidikan yang berhasil didapatkan oleh kabupaten dan kota.
Urutan DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD oleh rakyatbengkulu.com: