BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp180,5 miliar, dialokasikan pemerintah pusat untuk kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, tahun 2024.
Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten dan di kota diberikan anggaran sejumlah itu, untuk digunakan pada pembangunan bidang pendidikan.
Penggunaannya hanya untuk pembangunan pendidikan dengan sub bidang SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SD (Sekolah Dasar).
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Papua Hanya Raih Rp146 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP
Dana tersebut akan dikucurkan ke pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan, tahun 2024.
Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp5,2 miliar.
Sedangkan untuk SD sebesar Rp79,6 miliar, untuk SMP sebesar Rp92,2 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp3,4 miliar.
BACA JUGA:Rp166 Miliar DAK Fisik Pendidikan Maluku: Ini Rincian Pagu Kabupaten/Kota, PAUD-SMP
Untuk penggunaannya, Kementerian terkait akan menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024.
Biasanya dana tersebut dapat digunakan untuk rehab gedung, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan peralatan komputer, pengadaan buku dan lainnya.
Ini dia urutan dari anggaran yang didapat kabupaten dan kota, dimulai dari daerah yang mendapatkan pagu dana terkecil hingga yang terbesar.
BACA JUGA:NTT Dapatkan Rp364 Miliar DAK Fisik Pendidikan: SD-SMP, Ini Rincian Pagu Kabupaten/Kota
Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:
Kabupaten Pulau Morotai Rp256.640,000
Kabupaten Halmahera Selatan Rp257.777,000