Pemda Seluma 2024 Hanya Diberikan Rp978 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab

Kamis 30-11-2023,21:01 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Dana Pelayanan Kepariwisataan -

Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -

Dana Fasilitasi Penanaman Modal -

Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian –

BACA JUGA:Sumatera Selatan 2: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah

Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM –

Dana Hibah ke Daerah -

Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan -

Dana Insentif Fiskal –

BACA JUGA:Sumatera Selatan 1: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah

Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Seluma wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.

Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**) 

Kategori :