Bengkulu Utara 2024 dari Pusat Rp1 Triliun Lebih: Ini Rincian Diterima Pemkab

Kamis 30-11-2023,21:50 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

DAK Transportasi Perdesaan -

DAK Kehutanan -

DAK Perdagangan –

BACA JUGA:Wow! Puskesmas dan KB ‘Panen’ Rp190 Miliar: Dana BOK di Bengkulu 2024

DAK Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) -

DAK Infrastruktur Energi Terbarukan (IET) -

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -

Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -

Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -

Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -

BACA JUGA:Hari Guru Nasional! Simak Rincian Pagu Dana BOS Tahun 2024 Provinsi Bengkulu

Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Bengkulu Utara wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. 

Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**) 

Kategori :