BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu menerima anggaran hingga Rp1,2 triliun dari pemerintah pusat.
Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp1.224.128.182.000.
BACA JUGA:Rejang Lebong 2024 Dikucurkan Rp953 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp125.259.781.000.
Rinciannya:
DBH Pajak Penghasilan Rp4.183.808.000.
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp15.092.518.000.
BACA JUGA:Pemda Seluma 2024 Hanya Diberikan Rp978 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp92.149.094.000.
DBH Kehutanan Rp95.359.000.
DBH Perikanan Rp2.478.045.000.
DBH Panas Bumi Rp26.222.000.
DBH Sawit Rp11.234.735.000.
BACA JUGA:Pemda Kabupaten Mukomuko 2024 Hanya Diberikan Rp858 Miliar: Ini Rincian Dana Pemkab