Kota Bengkulu 2024 Diberikan Angaran Rp960 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkot

Jumat 01-12-2023,07:09 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

DAK Perdagangan -

DAK Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) -

DAK Infrastruktur Energi Terbarukan (IET) -

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya –

BACA JUGA:DAK Fisik Perpustakaan se-Sumatera Tahun 2024: Pelalawan dan Nias Terbesar

Dana Pelayanan Kepariwisataan -

Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -

Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -

Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -

Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -

Dana Desa -

BACA JUGA:Wow! Puskesmas dan KB ‘Panen’ Rp190 Miliar: Dana BOK di Bengkulu 2024

Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkot Bengkulu wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024. 

Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**) 

Kategori :