Kepahiang 2024 Diberikan Pusat Rp694 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab

Jumat 01-12-2023,14:23 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Total Rp79.623.120.000.

Rinciannya sebagai berikut:

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp21.620.760.000.

Tunjangan Guru ASN Daerah Rp36.738.566.000.

BACA JUGA:Pemda Kabupaten Mukomuko 2024 Hanya Diberikan Rp858 Miliar: Ini Rincian Dana Pemkab

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp17.676.498.000.

Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp3.067.296.000.

Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp520.000.000.

Dana Desa Rp82.573.778.000.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan 2024 Hanya Diberikan Rp932 Miliar: Ini Rincian Dana dari Pusat

Berikut ini item pendanaan yang tidak diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Kepahiang tahun 2024:

DBH Cukai Hasil Tembakau -

DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) -

DAK Air Minum -

DAK Sanitasi -

DAK Perumahan dan Permukiman –

Kategori :