HONDA

Rejang Lebong Pertahankan WTP, Perda APBD 2024 Resmi Disahkan

Rejang Lebong Pertahankan WTP, Perda APBD 2024 Resmi Disahkan

Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri Thobari SE, MAP mengikuti rapat paripurna DPRD--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COMDPRD Kabupaten Rejang Lebong resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 30 Juni 2025 di ruang sidang utama DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani dan Wakil Ketua II Lukman Effendi. 

Hadir pula Bupati H. M. Fikri Thobari, SE, MAP dan Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, SSTP, M.Si, serta jajaran Forkopimda, para kepala dinas, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Rawan Karhutla! Pemerintah Peringatkan Warga Lebong Tak Sembarangan Bakar Lahan

BACA JUGA:Enggano Terisolasi: Lima Bulan Tanpa Kapal, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Bupati Fikri menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif, terutama Badan Anggaran (Banggar), komisi, dan fraksi yang telah melakukan pembahasan mendalam atas Rancangan Perda ini. 

“Kami menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola anggaran agar lebih tertib, selektif, dan tepat sasaran di masa mendatang,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Opini ini menjadi simbol pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang kredibel dan akuntabel.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Dorong Kelancaran Akses ke Enggano

BACA JUGA:Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Anak, Keluarga Mengaku Tak Tahu Apa yang Terjadi

“Pelaksanaan APBD tidak hanya tentang pengeluaran dan pemasukan, tetapi juga bagaimana memastikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat benar-benar diterapkan,” tegas Fikri.

Sebelum pengesahan dilakukan, juru bicara Banggar DPRD, Sanusi Pane, membacakan laporan hasil pembahasan terhadap pelaksanaan APBD 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: