BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penyidikan dugaan korupsi pada anggaran kegiatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur Tahun Anggaran 2022, masih terus berlangsung. Sejumlah saksi yang jumlahnya puluhan saksi sudah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Tersangka ! Polisi Tahan Kadis PMD Kaur dan Rekanan, Dugaan Korupsi Pengadaan Jas Rp 600 Juta
Meski demikian, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pada anggaran kegiatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur Tahun Anggaran 2022 tersebut.
BACA JUGA:Penyidik Beberkan Sejumlah Perbuatan yang Bikin Ketua KONI Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap puluhan saksi sudah dilakukan oleh tim penyidik. Para saksi ini di antaranya para pegawai di KPU Kabupaten Kaur itu sendiri, termasuk juga 5 mantan komisioner KPU Kabupaten Kaur. Mereka pun semuanya diambil keterangan dengan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp163 Juta, Ketua KONI Kepahiang Ditahan Setelah Berstatus Tersangka Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Muhammad Yunus SH MH, melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad SH, MH, mengatakan, bahwa Kejari Kaur sudah mendapatkan titik terang aliran dana kegiatan KPU Kaur Tahun Anggaran 2022 tersebut. Dugaan terjadi penyalahgunaan anggaran kegiatan di KPU Kaur semakin menguat.
BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Tunggu Berkas Kasus Dugaan Korupsi PDAM P21 dari Polres
Namun, untuk memastikannya, kata Bobby Muhammad, penyidik masih perlu melakukan penyidikan lebih mendalam. Termasuk juga penghitungan kerugian negara masih harus dilakukan oleh penyidik guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
BACA JUGA:DPO Kasus Korupsi Proyek Jembatan Muara I dan II yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar Ditangkap Jaksa
Setelah penghitungan kerugian negara selesai nanti, tambah Bobby Muhammad, barulah penyidik Kejari Kaur akan mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan terlibat dalam dugaan kasus korupsi penggunaan dana kegiatan di KPU Kaur TA 2022 tersebut.
BACA JUGA:Hari Ini Pelimpahan, 4 Tersangka Korupsi RDTR 2014 Bengkulu Tengah, Segera Jalani Persidangan
"Saat ini, tengah dilakukan penghitungan kerugian negara. Kami sudah ajukan permintaan penghitungan kerugian negara tersebut. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan. Totalnya sudah puluhan saksi yang dimintai keterangannya," kata Bobby Muhammad.
BACA JUGA:Tersangka Berpeluang Bertambah ! Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma, PH Beberkan Peran Pihak Lain
Untuk diketahui, bahwa Kejari Kaur sudah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Kaur beberapa bulan lalu, tepatya pada Selasa (19/9/2023). Dari penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Kaur berhasil mengamankan beberapa barang bukti.