Adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat itu, berupa uang tunai senilai Rp 68 juta, Laptop, dan beberapa dokumen pendukung yang berkaitan dengan penyaluran anggaran yang tengah diselidiki oleh tim Kejari Kaur.
BACA JUGA:7 Warna Bola Mata di Dunia, Paling Umum Hingga Paling Langka
Penyidikan yang dilakukan oleh tim Kejari Kaur ini berlangsung karena mereka mengendus ada dugaan tindak pidana korupsi dari anggaran kegiatan KPU Kaur Tahun Anggaran 2022. Adapun sumber anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2022. Total pagu anggaran tersebut mencapai Rp 4 miliar.
BACA JUGA:Langka! Fenomena Warna 2 Bola Mata Berbeda, Ini Ternyata Faktor Penyebabnya
"Kami saat ini juga masih mendalami peran-peran terduga pelaku," terangnya. Untuk itu, penyidik Kejari Kaur terus berusaha maksimal mengungkap dugaan korupsi ini dengan terus melengkapi pemeriksaan para saksi. **