BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 469 miliar 769 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp469.769.434,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Tengah: Terbesar Kabupaten Kapuas
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Kapuas, totalnya mencapai 69 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Lamandau, besarannya hanya 3 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Jawa Timur 1 Triliun: Kota Surabaya Terbesar
Berikut 5 daerah di Kalimantan Tengah yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Kapuas 69 miliar 840 juta.
Kabupaten Katingan 55 miliar 118 juta.
Kabupaten Gunung Mas 46 miliar 733 juta.
Kabupaten Murung Raya 45 miliar 76 juta.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng): 10 Kabupaten Puluhan Miliar