Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Kalimantan Tengah 469 Miliar: Kapuas Terbesar

Rabu 13-12-2023,08:28 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)

Kategori :