Kabupaten Jembrana Rp40.916.241,000
Kabupaten Karangasem Rp39.973.770,000
Kabupaten Klungkung Rp28.696.617,000
Kabupaten Tabanan Rp60.968.124,000
Kota Denpasar Rp42.216.201,000
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
BACA JUGA:Harga IPhone 13 Turun, Diskon Antara Rp 3 - 5 Jutaan, Memiliki Desain yang Elegan
Baik itu bagi PPPK yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK yang direkrut tahun 2024.
Kemudian dana tersebut harus dimasukkan pemda ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing tahun anggaran 2024.(**)