PPPK Tahun 2024! Papua Dapat Dana 151 Miliar: Biak Numfor Terbesar

Jumat 15-12-2023,20:50 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Papua tidak perlu khawatir. 

Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 151 miliar 867 juta lebih.

Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp151.867.827,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Papua.

BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Papua Hanya Raih Rp146 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP

Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Biak  Numfor, totalnya mencapai 43 miliar rupiah. 

Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Mamberamo Raya, besarannya hanya 4 miliar rupiah.

Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Papua. 

Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.

BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Papua Tahun 2024: Terbesar Kota Jayapura

Berikut 5 daerah di Papua yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:

Kabupaten  Biak  Numfor 43 miliar 61 juta.

Kabupaten  Jayapura 39 milir 518 juta.

Kabupaten  Kepulauan  Yapen 24 miliar 699 juta.

Kabupaten  Keerom 20 miliar 701 juta.

Kategori :