BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Papua tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 151 miliar 867 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp151.867.827,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Papua.
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Papua Hanya Raih Rp146 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Biak Numfor, totalnya mencapai 43 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Mamberamo Raya, besarannya hanya 4 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Papua.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Papua Tahun 2024: Terbesar Kota Jayapura
Berikut 5 daerah di Papua yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Biak Numfor 43 miliar 61 juta.
Kabupaten Jayapura 39 milir 518 juta.
Kabupaten Kepulauan Yapen 24 miliar 699 juta.
Kabupaten Keerom 20 miliar 701 juta.