4. Foto Copy Akta Kelahiran Anak yang akan diasuransikan pendidikannya.
5. Terdaftar sebagai nasabah BSI sehingga memiliki tabungan atau giro yang akan menjadi rekening asal.
6. Menyiapkan uang tunai minimal Rp 100.000 sebagai setoran awal BSI Tabungan Pendidikan.
BACA JUGA:10 Keunggulan Pegadaian Gadai Emas, Ada 4.000 Outlet se Indonesia, Berikut Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Unik! Kostum Hokage dan Akatsuki: Pernikahan Megah ala Eldin Rahardian dan Kayes
Selain itu, bagi Anda yang ingin klaim asuransi pendidikan di BSI, ketentuannya pun sangat mudah. Adapun ketentuan yang harus dilengkapi oleh nasabah adalah :
1. Klaim asuransi bisa dilakukan bila nasabah meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Juga bila nasabah mengalami cacat total akibat kecelakaan.
2. Ketika nasabah cacat total akibat kecelakaan, maka nasabah bisa mewakilkan pada keluarga disertai surat kuasa.
3. Apabila nasabah meninggal, maka klaim asuransi oleh si penerima manfaat yang sudah terdaftar saat pengajuan.
4. Klaim asuransi berlangsung di Kantor Cabang BSI saat pembukaan rekening awal. Tidak bisa di Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia lainnya.
BACA JUGA:BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit
BACA JUGA:BSI Griya ASN, Pembiayaan Rumah, Ruko, Apartemen, DP 0 % Tenor Panjang 30 Tahun
Itu merupakan sekilas informasi untuk keunggulan, fitur, syarat, dan ketentuan dari BSI Tabungan Pendidikan di Bank Syariah Indonesia. Apabila Anda berminat menjadi nasabah, maka langsung datang ke Kantor BSI terdekat. Temui customer service di sana.
Selain BSI Tabungan Pendidikan, produk layanan lainnya ada BSI Tabungan Simpanan Pelajar dan BSI Tabungan Junior. Dua produk tabungan pendidikan ini juga memiliki keunggulan, fitur, syarat dan ketentuan masing-masing.
BACA JUGA:BSI Hasanah Card; Beli Gadget, Diskon Rp 1 Juta Cicilan 0 % hingga 24 Bulan, Hanya Ada di Sini !
BACA JUGA:Pinjam Rp55 Juta, Cocok Buka Toko Pecah Belah! KUR BSI Angsuran Sehari Hanya Rp56 Ribu