BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terkini mengenai dana tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, yang bertugas di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah pusat alokasikan dana cukup fantastis, mencapai 7,01 triliun rupiah, untuk tunjangan guru di Jawa Tengah tahun 2024.
Dari total pagu dana tersebut, Jawa Tengah mendapatkan alokasi dana untuk guru yang bertugas di daerah terpencil disiapkan dana untuk membayar tunjangan khusus guru sebesar 5,09 miliar rupiah.
Sedangkan alokasi dana untuk membayar TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau disebut juga tunjangan sertifikasi guru di Jawa Tengah, sebesar 6 triliun 879 miliar rupiah.
Kemudian untuk guru yang belum sertifikasi, disiapkan dana untuk membayar Tambahan Penghasilan guru (Tamsil) sejumlah 128 miliar 142 juta rupiah.
BACA JUGA:Wow Banget! BOS Tahun 2024 Jawa Tengah 5,9 Triliun, BOP PAUD 579,6 Miliar
Untuk guru-guru dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, dana membayar TPG disiapkan 1 triliun 321 miliar 395 juta rupiah.
Lalu dana untuk membayar tamsil atau tambahan penghasilan guru non sertifikasi sebesar 11 miliar 148 juta rupiah.
Selanjutnya TPG atau tunjangan sertifikasi guru untuk kabupaten dan kota di Jawa Tengah, terbesar pagu dananya didapatkan Kabupaten Banyumas sebesar 294 miliar 590 juta rupiah. Dan alokasi dana terbesar kedua didapatkan Kabupaten Cilacap sejumlah 284 miliar 514 juta rupiah.
BACA JUGA:Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Jawa Tengah 713 Miliar: KB 384 Miliar
Sementara pagu dana tunjangan non seritifkasi guru, terbesar didapatkan Kabupaten Cilacap sebanyak 7 miliar 421 juta rupiah. Dan anggaran terbesar kedua di Jawa Tengah didapatkan Kabupaten Tegal, dengan jumlah 6 miliar 407 juta rupiah.
Terakhir tunjangan khusus untuk guru daerah terpencil, pedalaman atau di perbatasan, pagu dana terbesar didapatkan Kabupaten Tegal, sejumlah 3 miliar 180 juta rupiah. Dan terbesar kedua didapatkan Kabupaten Jepara sejumlah 1 miliar 33 juta rupiah.
Berikut ini rincian dana TPG didapatkan tiap Pemda di Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2024:
BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Jawa Tengah 935 Miliar: Terkecil Kota Pekalongan
Provinsi Jawa Tengah Rp1.321.395.685,000