HONDA

Kebijakan Baru Tahun 2025! Guru Honorer Wajib Kantongi Sertifikat Pendidik untuk Masuk Dapodik

Kebijakan Baru Tahun 2025! Guru Honorer Wajib Kantongi Sertifikat Pendidik untuk Masuk Dapodik

Kompak guru di Kabupaten Kaur berfoto bersama.--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mulai tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menerapkan kebijakan baru sesuai arahan Kementerian Pendidikan. 

Guru honorer tidak akan dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kecuali telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) atau menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Bagi guru honorer yang sudah terlanjur terdaftar di Dapodik, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program PPG dalam jabatan. 

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Siagakan Personel, Warga Mukomuko Diminta Waspada Konflik Harimau

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rehabilitasi 40 Rumah Warga Miskin di 2025

Tahun ini, program tersebut akan kembali dibuka dalam dua tahap, sama seperti tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang mengajar benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai. 

Selain itu, lulusan PPG akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan di luar gaji pokok honorer yang diberikan oleh sekolah.

“Khusus tahun ini, guru honorer itu harus mengantongi Serdik. Itu juga salah satu syarat agar mereka bisa masuk dalam dapodik,” ujar Kepala Bidang Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Sumarlan Efendi, MH, dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Forleb Desak Perusahaan Hentikan Pengangkutan Batu Bara di Lebong

BACA JUGA:HUT ke-21 Kepahiang, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dorong Kemajuan Daerah

Sumarlan menjelaskan, pihaknya telah mengarahkan semua guru honorer yang terdaftar di Dapodik untuk mengikuti program PPG dalam jabatan agar mereka bisa mendapatkan Sertifikat Pendidik. 

Namun, hingga awal 2025, Disdikbud Kaur menghadapi tantangan karena kekurangan guru honorer yang telah memiliki Serdik.

“Sampai tahun ini, guru honorer yang mengantongi Serdik itu sudah habis. Semuanya sudah lulus PPPK hingga PNS,” jelas Sumarlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: