Ini ! 4 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024, Pemerintah Alokasikan Rp 71 Triliun

Rabu 03-01-2024,20:25 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Marsal Abadi

Penyaluran Dana Desa (DD) secara langsung dari RKUN kepada RKD dan memberikan reward berupa percepatan penyaluran Dana Desa untuk desa yang berstatus Mandiri.

Selain daripada itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan tambahan Dana Desa untuk desa yang berkinerja baik di setiap kabupaten di Indonesia. Sanksi tegas juga diterapkan berupa penghentian penyaluran Dana Desa bagi desa yang bermasalah atau terdapat penyalahgunaan Dana Desa.

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Simalungun, Sumatera Utara: 67 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Deli Serdang, Sumatera Utara: 112 Desa 1 Miliar


Pemerintah pusat juga mengalokasikan tambahan Dana Desa untuk desa yang berkinerja baik di setiap kabupaten di Indonesia.--DOK/RB

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Karo, Sumatera Utara: 22 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Langkat, Sumatera Utara: 109 Desa 1 Miliar

Dana Otonomi Khusus dan DTI

Sejalan dengan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), maka Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2024 juga ikut naik. Kenaikan ini sangat berdasar, karena penghitungan besaran Dana Otsus mengacu besaran persentasi tertentu terhadap total DAU. 

Misalnya Dana Otsus Papua dialokasikan sebesar 2,25 % dari total DAU. Pada 2024, Dana Otsus Papua mencapai besaran Rp 9,62 triliun. Terjadi peningkatan dibandingkan Dana Otsus Papua tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun.

Dana Otsus sebesar Rp 9,62 triliun tersebut dibagi kepada setiap provinsi di Papua. Pertimbangan besaran yang diterima masing-masing provinsi antara lain luas wilayah, indek kemahalan konstruksi, dan jumlah penduduk.

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Nias, Sumatera Utara: 20 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara: 9 Desa 1 Miliar

Selain itu, acuan indek kinerja daerah dalam mengelola Dana Otsus itu sendiri juga menjadi bagian pertimbangan yang tidak terpisahkan. Artinya masing-masing provinsi di Papua menerima besaran yang berbeda-beda.

Arah dari kucuran Dana Otsus Papua oleh pemerintah ini tidak lain untuk mendukung percepatan pembangunan. Terkhusus mampu menurunkan kemiskinan, dan peningkatan investasi.

Dana Otsus juga bisa dialokasikan untuk jaminan kesehatan, dan kegiatan strategis seperti beasiswa, dan bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat.

Kategori :