Ini ! 4 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024, Pemerintah Alokasikan Rp 71 Triliun

Rabu 03-01-2024,20:25 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Marsal Abadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tahun ini 2024, pemerintah pusat menganggarkan Dana Desa (DD) lebih besar 1,42 persen dibandingkan tahun 2023. Ada 4 prioritas penggunaan Dana Desa yang jumlahnya mencapai Rp 71 triliun pada APBN Tahun 2024. 

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Serdang Bedagai, Sumatera Utara: 56 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Samosir, Sumatera Utara: 11 Desa 1 Miliar

Apa saja 4 prioritas Dana Desa untuk 70.093 desa se Indonesia tersebut? Mengacu pada Permendes Nomor : 7 Tahun 2023, maka prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup : 

1. Pembangunan desa yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar.

2. Pembangunan sarana dan prasarana desa

3. Pengembangan potensi ekonomi lokal

4. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa ini peruntukkannya murni untuk desa. Dana Desa tersebut ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Humbang Hasudutan, Sumatera Utara: 17 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Pakpak Bharat, Sumatera Utara: 3 Desa 1 Miliar

Arah Kebijakan DD hingga Otsus Tahun 2024


Pemerintah mengoptimalkan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024.--DOK/RB

Di tahun 2024, pemerintah mengoptimalkan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2024. Rancangan yang disiapkan pemerintah pusat ini antara lain adalah Dana Desa hingga otonomi khusus (Otsus), dan insentif fiskal.

Upaya dan arah kebijakan pemerintah pusat ini bertujuan memberikan stimulus untuk pembangunan daerah masing-masing. Dengan harapan mampu menciptakan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan dan diharapkan memberikan pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi. 

Kategori :