Setiap kali mengirimkan pesan, AT meminta korban tidak menyevarkan atau menceritakan hal tersebut serta isi percakapan, apa lagi kepada orang tua korban.
Tindakan inilah yang membuat orang tua korban merasa curiga.
“Kami curiga dengan percakapan ini. Apalagi karena percakapan ini, anak kami ketakutan. Kami menilai chat tersebut tidak wajar, Maka kami melapor ke Polisi untuk mencari kejelasan terkait apa yang dialami anak kami. Termasuk ketakutan anak kami,” ujar JL ayah korban.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kanit PPA Ipda. Tunggal Bima Taka, STr.K membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Sudah 3 Minggu Tak Pulang dan Tanpa Kabar, Siswi Pesantren di Rejang Lebong Dilaporkan Hilang
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut,” ujar Kanit.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan pada anak didampingi orang tuanya dan melakukan penyelidikan atas laporan ini. (qia)