'Aku memakai cincin perak yang di atasnya terukir nama Rasulullah, maka jangan sampai ada orang yang mengukir apa yang telah aku ukir.'
Mengacu pada alkisah tersebut, maka kesimpulannya bahwa cincin selain emas boleh dipakai oleh para lelaki muslim. Sementara dalam ajaran Islam pun hukum memakai sebuah cincin adalah mubah atau diperbolehkan.
Cincin Pernikahan Harus Emas atau Tidak? Bagaimana Hukum Memakai Cincin dalam Islam? Ini Penjelasannya !--DOK/RB
BACA JUGA:Ingin Menikah! Sekarang Daftar Online, Simak di Bawah Ini Dijamin Lancar atas Izin Allah
BACA JUGA:Ingin Menikah Terkendala Biaya, Solusinya BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair Dana Rp25 Juta
Dari uraian yang sudah disampaikan di atas, maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa memakai cincin kawin atau cincin pertunangan terbuat dari emas tidaklah wajib atau harus.
Bahkan, ajaran Islam pun tegas, cincin emas bagi sosok lelaki adalah haram. Ketentuan ini tidak ada istilah tawar menawar. Namun, ketika Anda tetap ingin memakai cincin, maka bisa mencari pengganti dengan cincin terbuat dari bahan bukan emas, bisa saja seperti perak.
Sementara itu, Indonesia yang kaya dan beragam agama, adat istiadat dan budaya yang sangat hetrogen, tentunya bisa menyesuaikan dengan ketentuan dan ajaran agama masing-masing.
Ketentuan wajib dan tidak memakai cincin emas saat melangsungkan pernikahan atau pertunangan, selain ketentuan agama, juga sangat bergantung pada tradisi dan budaya di daerah masing-masing. Tradisi dan budaya tentunya berbeda-beda antar daerah masing-masing.
BACA JUGA:Momen Mengharukan, Abidzar Menangis Tersedu Usai Menikahkan Adiba
Demikian penjelasan singkat terkait cincin pernikahan harus emas atau tidak, serta bagaimana hukum memakai cincin dalam Islam. Semua sudah terjawab dari uraian di atas. Semoga ulasan dan penjelasan tersebut bermanfaat dan Anda pun bisa menemukan solusi terbaik.**