Sehingga, yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi semua pihak yang ikut melaporkan dan memburu koruptor.
“Yang memburu koruptor tidak hanya KPK, kepolisian dan kejaksaan. Tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka akan mendapatkan reward yang setara. Ini merupakan komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.(**)