Ini Dia Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kementerian Perhubungan di Seluruh Indonesia

Minggu 21-01-2024,08:50 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

3. Umur maksimal 23 tahun ketika mendaftar.

BACA JUGA:Babak 8 Besar Copa Del Rey, Atletico Madrid Bertemu Sevilla Usai Singkirkan Real Madrid

4. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk wanita.

5. Sehat jasmani dan juga rohani.

6. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan yang berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

7. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.

Nah, itulah tadi sekolah kedinasan yang di bawah naungan Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia dan persyaratan umum untuk masuk ke sekolah kedinasan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kategori :