Nekat! 2 Ibu Rumah Tangga Kompak Curi Obat di Apotek Bersama Seorang Sopir, Berujung Ditangkap Polisi

Senin 22-01-2024,20:55 WIB
Reporter : Badri
Editor : Febi Elmasdito

KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang sopir inisial PE (41) beserta 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni SU (49) dan SE (41) diamankan petugas gabungan dari Satreskrim Polres Kepahiang dan Polres Musi Rawas.

Ketiga warga asal Kecamatan Lubuklinggau Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ini diamankan karena kompak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiganya nekat maling di Apotek Carni Sehat Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Rabu 10 Januari 2024 lalu.

Hal ini terungkap setelah pemilik Apotek Carni Sehat sedang melakukan pengecekan terhadap obat-obatan di tokonya. 

BACA JUGA:Apes! Kepergok Hendak Curi Motor, Remaja Putus Sekolah Berujung Dipenjara

Setelah dilakukan pengecekan didapati adanya obat-obatan yang hilang berupa obat merk Koyo Cabe sebanyak 20 kotak dan minyak telon merk Koni Care sebanyak 12 botol. 

Kemudian pelapor langsung melakukan pengecekan CCTV yang terpasang didalam tokonya. 

Dan didapati hasil bahwa adanya rekaman 2 orang perempuan diduga sedang melakukan pencurian dengan memasukkan obat-obatan ke dalam baju yang dikenakannya.

Kasatreskrim Polres Kepahiang, AKP Doni Juniansyah saat dihubungi rakyatbengkulu.com, Senin 22 Januari 2024, membenarkan telah diamankannya tiga orang pelaku curat ini pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Kepergok Curi Chainsaw Tetangga, Warga Rejang Lebong Berujung Dibui

"Setelah menerima laporan perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan akhirnya berkoordinasi dengan Reskrim Polres Musi Rawas dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di jalan lintas trans sumatera Lahat - Lubuklinggau," ungkapnya.

Disebutkan kasatreskrim, bahwa Apotek Carni Sehat mengalami kerugian sekitar Rp4,5 Juta atas peristiwa tersebut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian di Apotek Carni Sehat Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ini. 

"Terduga pelaku dua orang ibu rumah tangga SU dan SE juga telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Musi Rawas dengan kerugian kurang lebih Rp.105.000.000.

BACA JUGA:Mengendap-endap! Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Rejang Lebong Terekam CCTV

Kategori :