Dan untuk sementara, kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polres Musi Rawas. Sedangkan untuk PE bersama barang bukti dibawa ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, pihak Polres Kepahiang terus berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas terkait pemeriksaan lanjutan atas terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Apotek Carni Sehat ini.
"Kita terus berkoordinasi terkait pemeriksaan lanjutan dan BAP kedua ibu rumah tangga tersebut, karena TKPnya juga ada di Kabupaten Kepahiang," tutupnya.