CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Fr (22), yang dikenal sebagai Iting, warga Prabumulih, Sumatera Selatan, dan rekannya PE alias Pi (20) dari Desa Taba Tenong, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengekspresikan penyesalan dan malu di hadapan media pada Selasa, 23 Januari 2024.
Mereka menjadi tersangka utama dalam kasus penusukan terhadap Medi Putra Pratama (21) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup pada Minggu, 7 Januari lalu di Kelurahan Air Putih Lama Rejang Lebong.
Peristiwa ini dimulai saat rombongan korban dari Kabupaten Kepahiang menuju Kota Curup. Perselisihan dimulai karena kebut-kebutan di jalan antara rombongan korban dan tersangka, yang akhirnya mengakibatkan aksi penusukan yang fatal.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak serta Kasatreskrim, Iptu Denyfita Mochtar, S.Trk menuturkan, dua tersangka Iting dan Pi ini diamankan pada 10 Januari lalu sekira pukul 15.00 WIB saat berada di rumah kepala desa berbeda di Kecamatan Bermani Ulu.
BACA JUGA:Ini Dia 8 Jenis Kucing Kampung Langka, Unik dan Bernilai Tinggi
"Pelaku utama menggunakan pisau menyerang Medi Putra Pratama, menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Rejang Lebong. Rekan pelaku berperan mencari pisau dan memberikannya kepada pelaku utama," ungkap Kapolres.
Diceritakan Kasatreskrim, kejadian berawal pada Minggu, 7 Januari 2024. Medi Putra Pratama, bersama pacarnya Nadia, saksi anak Aldi, saksi anak Ferdi, dan beberapa orang lainnya, mengalami insiden yang tidak menyenangkan.
Mereka dari Kabupaten Kepahiang ke Kabupaten Rejang Lebong menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Lintas Curup - Kepahiang, tepatnya di Desa Ujan Mas, Medi bersama Nadia sedang berboncengan.
Situasi memanas ketika Aldi dan Ferdi berdekatan dengan sepeda motor tersangka Iting dan Pi. Sebabnya adalah karena Ferdi mempercepat motornya mendekati mereka.
BACA JUGA:Fokus Pada Target Capaian 250 Ribu Suara, Sultan Minta Pendukung Lakukan Ini
Ini mengakibatkan aksi salip-menyalip, dan salah satu tersangka bahkan menyerang Aldi dan merusak helmnya.
Setelah sampai di Desa Pulo Geto, korban dan rombongannya berhenti. Aldi memberitahu Medi tentang tindakan buruk yang dilakukan oleh Iting dan Pi, sementara Ferdi bersiap dengan sepotong kayu menunggu kedua tersangka.
Ketika kedua tersangka melintas, Ferdi melempar kayu ke arah mereka. Setelah itu, kedua tersangka melarikan diri ke rumah kontrakan milik Iting. Di sana, mereka mengambil pisau dan beberapa teman.
Tersangka Pi keluar menunggu di pinggir jalan, sementara Aldi dan Ferdi berhadapan dengan mereka. Ada keributan, dan Pi melihat rombongan korban yang mendekat. Saksi anak Aldi dan Ferdi pun terlibat keributan dengan kedua tersangka.
BACA JUGA:Tahun Naga Kayu 2024 Akan Segera Tiba! 7 Shio Diramalkan Akan Beruntung