BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kerajaan Mataram merupakan kerajaan Islam di Jawa yang berdiri pada abad ke-16, atau tepatnya pada 1586 masehi.
Kerajaan yang didirikan Danang Sutawijaya yang bergelar Panembahan Senopati ini ternyata pernah menjadi kerajaan terkuat di pulau Jawa.
Yang berhasil menyatukan sebagian besar Pulau Jawa, Madura, dan Sukadana di Kalimantan Barat.
Pada saat Perjanjian Giyanti wilayah dari Kerajaan Mataram ini terbelah menjadi dua.
BACA JUGA:Misteri Sang Ratu Adil dalam Ramalan Jayabaya, Pemimpin Bijaksana dari Keturunan Kerajaan Majapahit
Maka ketika pada Perjanjian Salatiga ini mengharuskan kedua penguasa yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono I dan Sunan Pakubuwono III harus merelakan sebagian dari wilayah mereka diberikan ke Pangeran Sambernyawa.
Pada Perjanjian Salatiga ini yang merupakan lanjutan dari Perjanjian Giyanti, yang mana peristiwa ini berlangsung pada tanggal 17 Maret 1757 di Gedung Pakuwon Kota Salatiga.
Perjanjian Salatiga menambahkan satu orang pihak yakni Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa.
Hubungan dari Raden Mas Said, Hamengkubuwono I, serta Pakubuwono III masih bersaudara dan keturunan dari Amangkurat IV.
BACA JUGA:Kerajaan Giri Kedaton: Jejak Kejayaan Islam pada Masa Wali Songo
Awalnya mereka bertiga bekerja sama melawan Belanda. Akan tetapi Setelah keinginan Pangeran Mangkubumi untuk diangkat sebagai raja ditolak Belanda.
Dengan siasat licik Belanda melalui VOC berhasil memecah kerja sama Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi.
Belanda berhasil menarik Pangeran Mangkubumi ke sisi VOC.
Sementara VOC berhasil menghasut Raden Mas Said soal potensi pengkhianatan oleh Pangeran Mangkubumi atas dirinya.
BACA JUGA:Kampung Adat Miduana, Dihuni Keturunan Kerajaan, Warganya Berumur Panjang
Mereka berdua tercatat bekerja sama kurang lebih 9 tahun.