Kesepakatan damai ini diadakan di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar, yang dikenal dengan nama "Plakat Puncak Pato".
Hasil dari kesepakatan damai ini adalah perwujudan konsensus bersama yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Yang mempunyai arti adat Minangkabau berlandaskan kepada agama Islam, sedangkan agama Islam berlandaskan kepada Al-Qur'an.
Setelah Perang Jawa berakhir pada 1830 serta ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Pihak Belanda kembali memusatkan fokus ke Minangkabau.
Pasukan Belanda kemudian membangun benteng di Bukittinggi bernama Fort de Kock.
BACA JUGA:Estetik! Ini 5 Rekomendasi Keramik Dinding Dapur yang Sederhana dan Minimalis
Pada tanggal 11 Januari 1833 masehi, pertahanan Belanda ini diserang oleh pasukan gabungan dari kaum Padri dan kaum Adat.
Setelah Menyadari hal tersebut, pihak Belanda mengatur siasatnya kembali, pihak Belanda berdalih bahwa kedatangan mereka hanya untuk berdagang serta menjaga keamanan dengan rakyat Minangkabau.
Dengan siasat licik yang berujung pada penangkapan Tuanku Imam Bonjol pada tahun 1837 masehi.
Kemudian Tuanku Imam Bonjol diasingkan ke Cianjur, Ambon, selanjutnya ke Minahasa sampai beliau wafat.
BACA JUGA:Mesin Bertenaga! Ini Dia Deretan Kelebihan dan Desain Terbaru Honda BR-V 2024
Kemudian Perang kembali berkobar, pihak Belanda lebih unggul dan pada tahun 1838 masehi pihak belanda berhasil menembus pertahanan terakhir rakyat Minangkabau.
Rakyat Minangkabau dipimpin oleh Tuanku Tambusai.
Tuanku Tambusai beserta beberapa pengikutnya yang selamat pergi ke Negeri Sembilan di Semenanjung Malaya.