Begini Cara Mengecek Quick Count dan Real Count KPU untuk Pilpres dan Pileg 2024

Kamis 15-02-2024,20:13 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Masyarakat dapat mengakses melalui situs sejumlah lembaga survei Yaitu:

1.Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/.

2.Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/

3. Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/

BACA JUGA:Kenapa Harus Ada Cap Tinta Ungu di Jari Usai Coblos Saat Pemilu? Ini Fakta dan Sejarah di Balik Itu

4.Pandawa Research: https://www.pandawa.id/

5. CSIS: https://mail.csis.or.id/

6. Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/

7. Fixpoll: https://fixpoll.id/

8. Indikator: https://indikator.co.id/

BACA JUGA:5 Fakta Unik Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Penentu Masa Depan Bangsa

9. Populi Center: https://populicenter.org/

10. Lembaga Survei Independen Nusantara: https://lsin.co.id/

11. Lembaga Kajian Publik Independen: https://lkpi.org/

Sedangkan untuk hitungan real count KPU, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara.

BACA JUGA:Hal-hal Aneh dan Unik dalam Pelaksanaan Pemilu di Berbagai Negara di Dunia

Kategori :