BACA JUGA:BSI Gadai Emas dapat Hadiah Langsung, Besaran, Cara dan Ketentuannya di Sini !
3. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Selain itu, para legislatif juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah.
Karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak keuangan yang sama, maka besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima Elisa Ermasari kurang lebih sama dengan daftar di atas.
BACA JUGA:Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah
BACA JUGA:BSI Gadai Emas, Nilai Taksir Tinggi dan Prosesnya Cepat, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuannya !
BACA JUGA:BSI Tabungan Bisnis, Nikmati Berbagai Kemudahan dan Keuntungannya, Berikut Syarat dan Ketentuannya !
Peluang Elisa Ermasari juga diikuti 2 srikandi Bengkulu yang lainnya untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bengkulu.
2 srikandi yang lain adalah Destita Khairilisani dan Leni Jhon Latief.
Sejauh ini, 3 srikandi dapil Bengkulu ini memang masih leading atau berada di urutan 3 besar pada pemilihan DPD RI periode 2024-2029.
Ketiganya meraih perolehan suara yang cukup signifikan dan mampu unggul dari 12 calon DPD RI perwakilan Provinsi Bengkulu tersebut.
Mengacu data situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat, 16 Februari 2024 per pukul 11.34 WIB, menempatkan perolehan suara 3 srikandi calon DPD RI dapil Bengkulu tertinggi.