BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kecelakaan truk batu bara terjadi 2 kali, Selasa 20 Februari 2024, di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kecelakaan pertama dialami oleh truk bermuatan batu bara dengan nomor polisi BG 8079 SO di bundaran Kota Curup sekitar pukul 05.30 WIB.
Truk tersebut diduga tidak kuat mengangkut beban yang melebihi kapasitas dan oleng.
Hingga berujung terguling tepat di jalan raya padat lalu lintas tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk, Pelajar SMA Bengkulu Tengah Meninggal Dunia
Naasnya, sebelum sempat oleng dan terguling, truk ini sempat menabrak beberapa ruko milik warga yang berada di lokasi kejadian.
Akibatnya sang sopir truk yang diketahui warga asal Kota Lubuk Linggau berinisial ZA harus menganti kerusakan ruko yang ditabrak dan juga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Peristiwa kecelakaan yang kedua juga dialami oleh truk batu bara lainnya di tanjakan Pasar Hewan yang berlokasi di Jalan Sapta Marga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, truk bernomor polisi BH 8864 YW juga terguling karena diduga tak kuat menahan beban angkutan.
BACA JUGA:Sopir Truk Sawit di Bengkulu Gelapkan Uang Perusahaan, Berujung Diamankan Polisi
Bahkan material batu bara sempat berserakan di jalanan sehingga membuat arus lalu lintas diwilayah tersebut terganggu.
Dalam peritiwa ini Satlantas Polres Rejang Lebong langsung terjun ke lokasi dan mengatur lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan panjang.
Selain itu, sang sopir juga terpaksa harus diamankan pihak kepolisian.
Dua peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk batu bara di wilayah Rejang Lebong ini dibenarkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu. Melisa, S.Tr.K.
BACA JUGA:Langkah Tepat Perawatan Mesin Truk, Periksa Sabuk Pemindai Daya, Bersihkan Mesin Secara Berkala