BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada 30 nama di bawah ini, Caleg yang berpeluang duduk di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Mereka ini berasal dari 9 partai, yang berhasil meraih suara terbanyak di 4 Dapil se-Kabupaten Rejang Lebong.
PAN, Partai Gerindra dan Partai Golkar, diprediksi bakal mendapatkan kursi pimpinan DPRD Rejang Lebong.
Karena mereka menjadi partai dengan kursi dan suara terbanyak sementara untuk DPRD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Update! 30 Caleg untuk DPRD Bengkulu Utara: PDIP, Golkar dan Gerindra Kursi Pimpinan
Dengan capaian itu, sementara ini PAN berhak atas kursi Ketua DPRD Rejang Lebong.
PAN sementara berhasil meraih 6 kursi.
Disusul Partai Gerindra, meraih 5 kursi, berhak posisi kursi Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong.
Dan Partai Golkar, 4 kursi, berhak mendapatkan kursi Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong.
Partai lainnya juga meraih 4 kursi namun total suara dibawah Partai Golkar, yakni PDIP dan Partai Nasdem.
BACA JUGA:Update! 25 Caleg untuk DPRD Bengkulu Tengah: PDIP, Gerindra dan PPP Kursi Pimpinan
Berikut meraih 3 kursi, PKS. Dan mendapatkan 2 kursi PKB.
Terakhir masing-masing 1 kursi, didapatkan Partai Perindo dan Partai Demokrat.
Perolehan kursi untuk DPRD Rejang Lebong ini jika dilihat dari perolehan suara terbanyak per Dapil.
Dan ini berdasarkan data sementara dari laman website KPU RI, Kamis, 22 Februari 2024 pukul 11.00 WIB.