BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada 25 nama di bawah ini, Caleg yang berpeluang duduk di DPRD Kabupaten Lebong.
Mereka ini berasal dari 9 partai, yang berhasil meraih suara terbanyak di 3 Dapil se-Kabupaten Lebong.
PAN, Partai Golkar dan Partai Demokrat, diprediksi bakal mendapatkan kursi pimpinan DPRD Lebong.
Karena mereka menjadi partai dengan kursi dan suara terbanyak sementara untuk DPRD Lebong.
BACA JUGA:Update! 30 Caleg untuk DPRD Rejang Lebong: PAN, Gerindra dan Golkar Kursi Pimpinan
Dengan capaian itu, sementara ini PAN berhak atas kursi Ketua DPRD Lebong.
PAN sementara berhasil meraih 7 kursi di DPRD Lebong.
Disusul Partai Golkar, meraih 3 kursi, berhak posisi kursi Wakil Ketua I DPRD Lebong.
Dan Partai Demokrat, juga 3 kursi, namun berhak mendapatkan kursi Wakil Ketua II DPRD Lebong.
Partai lainnya juga meraih 3 kursi namun total suara dibawah Partai Demokrat, yakni Partai Nasdem.
BACA JUGA:Update! 30 Caleg untuk DPRD Bengkulu Utara: PDIP, Golkar dan Gerindra Kursi Pimpinan
Berikut masing-masing meraih 2 kursi, Partai Gerindra, Partai Perindo, PDIP dan PKB.
Terakhir hanya mendapatkan 1 kursi, didapatkan PBB.
Perolehan kursi untuk DPRD Lebong ini jika dilihat dari perolehan suara terbanyak per Dapil.
Dan ini berdasarkan data sementara dari laman website KPU RI, Kamis, 22 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.